Cari Blog Ini

Minggu, 03 Juni 2012

PEYUNTINGAN

Materi Penyuntingan Kata penyuntingan berarti proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting (sunting-menyunting berarti perbuatan atau pekerjaan menyunting). Penyuntingan merupakan proses membaca, mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah sehingga naskah tersebut siap untuk dimuat atau diterbitkan oleh sebuah penerbitan. Pada media noncetak, penyuntingan merupakan proses membaca, mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah sehingga naskah tersebut siap untuk disiarkan dan ditayangkan oleh media audio dan visual. Tujuan penyuntingan, baik untuk media cetak maupun noncetak, adalah: (1) membuat naskah bersih dari kesalahan kebahasaan dan isi materi dengan persetujuan penulis naskah, (2) membuat naskah yang akan dimuat, diterbitkan atau disiarkan dan ditayangkan lebih mudah dan enak dicerna, (3) menjadi jembatan yang dapat menghubungkan ide dan gagasan penulis dengan pembaca, pendengar, dan penonton, (4) mengolah naskah hingga layak terbit (siar untuk media noncetak) sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dan dipersyaratkan oleh penerbit atau penyelenggara program siaran. Manfaat penyuntingan dapat dirasakan oleh 3 pihak yang terkait langsung, yakni penerbit (penyelenggara program siaran), penulis, dan pembaca (pendengar dan penonton). Ada banyak tahap penyuntingan sebelum naskah redaksi sampai ke tangan pembaca. Tujuannya adalah berita yang dimuat di surat kabar atau majalah menarik, enak dibaca, akurat; tidak ada kesalahan penggunaan ejaan, tanda baca, tata bahasa, pemilihan dan penggunaan kata. Lalu, apa yang dimaksud dengan editing? Apakah kegiatan para redaktur merencanakan isi surat kabar teramsuk bagian dari kerja editing? Bagaimana dengan aktivitas editing di penerbit buku? 1. Editing, Editor, Redaktur Kata editing berasal dari bahasa Inggris yang artinya: - pertama, menyiapkan naskah tulisan untuk diterbitkan atau dipresentasikan, dengan mengoreksi, merevisi, atau mengadaptasi. - Kedua, menyiapkan sebuah edisi untuk diterbitkan, misalnya kumpulan cerita pendek atau kumpulan artikel. - Ketiga, mengarahkan penerbitan (surat kabar atau majalah). - Keempat, menggabungkan unsur-unsur (film atau musik) dengan cara memotong- motong dan memasang kembali. - Kelima, mengurangi; menghapus bagian tertentu dari skenario film. Editing, dalam bahasa Indonesia, dipadankan dengan kata-bentukan penyuntingan; berasal dari kata-dasar sunting. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kerja menyunting memiliki tiga arti. • Pertama, menyiapkan naskah siap cetak atau siap untuk diterbitkan dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). • Kedua, merencanakan dan mengarahkan penerbitan (surat kabar, majalah). • Dan ketiga, menyusun atau merakit (film, pita rekaman) dengan cara memotong-motong dan memasang kembali. Adapun kata penyuntingan, menurut KBBI, memiliki arti: proses, cara, perbuatan sunting-menyunting; segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan menyunting; pengeditan. Orang yang melakukan editing disebut editor. Samakah editor dan redaktur? Sama. Istilah editor diserap dari bahasa Inggris, sementara redaktur merupakan serapan dari bahasa Belanda, redacteur. Berdasarkan definisi tersebut, dapat kita katakan bahwa editing memiliki ruang lingkup yang luas. Rapat para redaktur merencanakan pemberitaan sebuah koran merupakan bagian dari kerja editing. Mereka melakukan pekerjaan awal dalam rangka mendapatkan naskah. Adapun para redaktur membaca naskah berita, memperbaiki kalimat demi kalimat, memperlancar transisi antarparagraf, memeriksa kembali fakta berita, mengecek akurasi data, menghapus pernyataan narasumber yang dianggap tidak perlu, merupakan pekerjaan editing. Begitu pula dengan yang dilakukan redaktur bahasa: membenarkan ejaan dan tanda baca yang salah, memperbaiki kesalahan tata bahasa, membenarkan penggunaan kata yang tidak tepat, merupakan pekerjaan editing. Korektor yang memeriksa kembali tulisan yang sudah di-layout pun termasuk pekerjaan editing. 2. Editor di Penerbit Buku Bagaimana dengan aktivitas penyuntingan di penerbit buku? Dibandingkan dengan editing di media cetak; ruang lingkup editing di penerbit buku jauh lebih luas. Mungkin Anda pernah mendengar sejumlah istilah berkaitan dengan editing di penerbitan buku—yang biasa dipakai di luar negeri. Ada istilah acquisitions editing, copyediting, permissions editing, proofreading, dan fact checking. Seorang editor di penerbit buku, misalnya, sedang mempelajari data pemasaran buku, tren perbukuan, dan buku-buku dari penerbit lain. Selain itu, ia juga mengamati peristiwa-peristiwa besar yang terjadi saat itu. Siapa tahu, peristiwa tersebut bisa ditulis menjadi buku. Selanjutnya, ia mencari penulis untuk menyusun sebuah buku yang bakal laris manis. Aktivitas editor tersebut termasuk pekerjaan editing—yang dinamakan acquisitions editing. Untuk pekerjaan yang satu ini, jangan heran jika editor lebih banyak berada di luar kantor. Suatu ketika, ia berada di tengah-tengah peserta seminar perbukuan. Pada saat yang lain, ia mengikuti acara bedah buku yang diselenggarakan di sebuah kafe. Ketika berada di kantor, ia tampak sibuk menelepon ke beberapa penulis buku. Kalau ada pameran buku, jangan tanya, ia selalu menyempatkan hadir. Acara peluncuran buku merupakan kesempatan untuk lobi-lobi—tak sekadar menjadi peserta pasif. Biasanya, acara seperti itu dihadiri para penulis buku, editor, pemerhati masalah perbukuan, pecinta buku, distributor buku, dan lain-lain. Pendek kata, editor buku selalu menyempatkan hadir pada kegiatan yang berkaitan dengan perbukuan. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk memperoleh informasi seputar tren perbukuan, menjalin lobi dengan para penulis, mengetahui minat pembaca terhadap jenis buku. Semua itu dilakukan untuk mendapatkan naskah buku. Setelah memperoleh naskah, editor menyerahkannya kepada rekannya yang memang spesialis menyunting naskah. Editor yang satu ini biasa disebut penyunting naskah atau kopieditor (copyeditor). Ia lebih banyak berada di kantor, di depan komputer menyunting naskah. Secara umum, penyuntingan naskah (copyediting) meliputi pemeriksaan kesalahan ejaan, tata bahasa, tanda baca, konsistensi gaya bahasa, dan mengevaluasi teknik penulisan yang membingungkan, memberikan kritik singkat atas naskah untuk panduan penulis dalam melakukan editing sendiri (self-editing) di masa-masa mendatang. Selain itu, penyuntingan naskah juga meliputi menanyakan kepada penulis tentang pernyataan yang membingungkan, meminta usulan kepada penulis ketika si editor menemukan makna yang kurang jelas. Selain itu, seorang editor boleh juga menyertakan jawaban penulis ke dalam naskah yang sedang diedit—pekerjaan ini dikenal sebagai cleanup editing. Penyuntingan naskah memiliki tiga level yaitu ringan, menengah, dan berat. Penjenjangan ini biasa dilakukan penerbit atau agen penyedia layanan penyuntingan di luar negeri. Di Indonesia pada umumnya tidak dikenal pelevelan tersebut. Dunia penerbitan buku di Indonesia hanya mengenal penyuntingan naskah tanpa memperhatikan level ringan, menengah, dan berat. Seorang editor naskah menguasai ketiga level tersebut. Baiklah, berikut ini uraian ketiga level penyuntingan naskah. Level yang ringan dalam bahasa Inggris dinamakan light copyediting atau baseline editing. Editor naskah pada level ini bertugas, pertama, memperbaiki kesalahan ejaan, tata bahasa, dan tanda baca. Kedua, memeriksa referensi yang dipergunakan penulis. Ketiga, meyakinkan konsistensi penggunaan ejaan. Keempat, memeriksa peruntunan seperti urutan alfabetis di dalam daftar. Kelima, memeriksa bagian-bagian naskah yang mungkin hilang dan memeriksa salah ketik. Pada level ini, editor tidak melakukan campur tangan seperti memperhalus transisi antarkalimat atau mengubah judul atau teks tertentu untuk menyesuaikan struktur. Berikutnya penyuntingan naskah level menengah (medium copyediting), selain melakukan tugas pada level ringan, juga, pertama, mengubah teks dan judul untuk mendapatkan struktur yang sesuai. Kedua, membetulkan kata kiasan yang tidak sesuai. Ketiga, memastikan bahwa istilah kunci sudah tertangani secara konsisten. Keempat, memastikan bahwa kata pengantar dan ringkasan sudah mencerminkan isi. Kelima, melacak kesinambungan alur cerita, latar, watak tokoh cerita, dan pertentangan yang meragukan, di dalam naskah fiksi. Keenam, membuat gaya dan nada yang ajek pada naskah yang ditulis oleh beberapa penulis. Ketujuh, jika diperlukan mengubah kata kerja intransitif menjadi kata kerja transitif. Kedelapan, membetulkan penyataan yang rancu atau tidak tepat. Yang terakhir, level berat, yang dalam bahasa Inggris disebut heavy copyediting atau substantive editing, berhubungan dengan penulisan ulang dan mengorganisasi kembali sebuah naskah, termasuk membuat isi akurat dan logis, memeriksa pemborosan, pengulangan frasa, konsistensi, organisasi tulisan, alur, dan kejelasan. Bila diperinci lagi, tugas penyuntingan level berat ini meliputi, pertama, melakukan seluruh pekerjaan untuk medium copyediting. Kedua, mengurangi atau menghapus sebagian kata atau kalimat yang tidak perlu, menghilangkan jargon-jargon yang sudah basi atau tidak tepat. Ketiga, memperlancar transisi antarkalimat agar lebih mudah dibaca. Keempat, memperbaiki struktur kalimat yang tidak logis. Kelima, memberikan saran kepada penulis untuk menambahkan atau mengurangi kalimat dan paragraf. Ada kalanya naskah yang sedang disunting memuat atau mengutip sebagian atau seluruh teks dari karya yang terbit sebelumnya. Dalam sebuah penerbit buku, kadang ada editor yang pekerjaannya meminta izin mengutip sebagian atau suluruh teks dari karya yang terbit sebelumnya. Ini biasa disebut permissions editing. Pada tahap berikutnya, ketika sudah selesai disunting oleh kopieditor, naskah tersebut di-setting atau di-layout oleh bagian desain. Apakah naskah yang sudah di-layout atau di-setting sudah siap cetak? Belum. Ada lagi pekerjaan yang disebut proofreading. Orang yang melakukan pekerjaan ini disebut proofreader atau korektor. Tugasnya adalah memeriksa naskah yang sudah diedit oleh penyunting naskah untuk memperbaiki kesalahan dan ketidakajelasan yang masih tersisa. Korektor menandai susunan huruf demi huruf pada naskah, mengidentifikasi penyimpangan atau kesalahan untuk diperbaiki dan kesalahan penyuntingan yang lain. Korektor juga memeriksa naskah untuk disesuaikan dengan spesifikasi gaya bahasa dan memastikan tipografi dengan mengecek sisi kanan dan kiri, spasi antarkata, pengulangan pemenggalan kata, dan lain-lain. Dalam kasus tertentu, misalnya proses produksi yang terlambat, seorang korektor bisa juga mengerjakan tugas penyunting naskah, yaitu memperbaiki kesalahan ejaan, kesalahan angka, ketidakcocokan subyek-kata kerja, kesalahan penggunaan kata, dan mengidentifikasi rujukan yang salah. Kelayakan terbit suatu buku, majalah, dan sebagainya di penerbitan didasarkan kondisi bahwa buku atau tulisan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Hal yang mengganggu ketenteraman umum itu adalah 1. Bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Mengandung dan menyebarkan ajaran/paham Marxisme/Leninisme/ Komu¬nisme yang dilarang dengan TAP MPR Nomor XXV/MPR/1966, 3. Merusak kesatuan dan persatuan masyarakat, bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia, 4. Merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan nasional, 5. Tulisan dan gambar yang merusak akhlak dan memajukan percabulan atau Porno, 6. Memberi kesan anti-Tuhan, antiagama, dan penghinaan terhadap salah satu agama yang diakui di Indonesia sehingga merupakan penodaan serta merusak kerukunan hidup beragama, 7. Merugikan dan merusak pelaksanaan pembangunan, 8. Menimbulkan pertentangan SARA, 9. Bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Dari uraian di atas jelaslah bahwa naskah atau tulisan yang layak terbit adalah naskah atau tulisan yang bebas dari sembilan butir persoalan di atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar